Harga pokok penjualan (HPP) bukanlah istilah yang asing untuk Anda dengar bukan? Terlebih untuk orang yang bekerja dalam bidang akuntansi, istilah ini akan sangat familiar. Namun, bagi sebagian orang juga masih ada yang bingung mengenai harga pokok penjualan. Beberapa orang akan menganggap harga pokok penjualan merupakan harga jual, apakah demikian? Harga pokok penjualan bukanlah harga jual. Harga jual dan harga pokok penjualan memiliki arti dan cara penghitungan yang berbeda. Di bawah ini, Jurnal akan memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai Harga Pokok Penjualan dan Harga Jual.
Harga Pokok Penjualan
Harga pokok penjualan (HPP) atau yang biasa disebut dengan cost of good sold (COGS) merupakan seluruh biaya langsung yang dikeluarkan untuk memperoleh barang atau jasa yang dijual. Dalam menghitung HPP, biaya yang diperhitungkan mencakup biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead.
Tujuan menghitung HPP adalah mengetahui besarnya biaya yang dikeluarkan dalam produksi barang dan jasa. HPP merupakan salah satu komponen dalam laporan laba rugi. Untuk menghitung HPP, Anda dapat menggunakan rumus berikut ini:
HPP = Persediaan Awal + Pembelian – Persedian Akhir
Sementara
Pembelian Bersih = (Pembelian + Biaya Angkut) – (Retur Pembelian + Potongan Pembelian)
Agar lebih jelas, Anda dapat memperhatikan ilustrasi berikut:
PT Maju Bersama pada Tanggal 24 Maret 2017 memiliki:
- Persediaan barang dagangan (awal) sebanyak Rp20 juta.
- Pembelian sebesar Rp50 juta.
- Beban angkut pembelian Rp1 juta.
- Retur pembelian sebesar Rp5 juta.
- Potongan pembelian Rp2 juta.
- Persediaan barang dagangan akhir sebesar Rp10 juta.
Untuk menghitung HPPnya adalah sebagai berikut;
Pembelian Bersih = (Pembelian + Biaya Angkut) – (Retur Pembelian + Potongan Pembelian)
Pembelian Bersih = (50.000.000 + 1.000.000) – (5.000.000 + 2.000.000)
Pembelian Bersih = 51.000.000 – 7.000.000
Pembelian Bersih = 44.000.000
Barang Tersedia Dijual = Persediaan Awal + Pembelian Bersih
Barang Tersedia Dijual = 20.000.000 + 44.000.000
Barang Tersedia Dijual = 64.000.000
HPP = Barang Tersedia Dijual – Persediaan Akhir
HPP = 64.000.000 – 10.000.000
HPP = 54.000.000
Dari contoh di atas, maka dapat diketahui jumlah HPP adalah sebesar Rp54 juta.
Harga Jual
Harga jual merupakan besarnya harga yang dibebankan kepada konsumen. Untuk menghitung harga jual, Anda dapat menghitungnya dengan cara :
Harga Jual = Biaya Produksi + Biaya Non Produksi + Laba yang Diharapkan
Dalam menentukan harga jual, ada dua metode yang bisa digunakan, yakni penetapan harga biaya plus dan penetapan harga mark up. Penetapan harga biaya plus (cost plus pricing method) merupakan salah satu metode menghitung harga jual dengan cara menjumlahkan semua biaya dengan margin yang diharapkan. Sementara penetapan harga mark up caranya lebih sederhana, yakni dengan menambahkan jumlah keuntungan yang Anda harapkan dengan harga beli dari barang yang akan dijual.
Kesimpulan:
Harga pokok penjualan dan harga jual merupakan hal yang berbeda. Namun, dengan menggunakan HPP, Anda dapat menentukan harga jual yang sesuai untuk dibebankan kepada konsumen. Agar perusahaan mendapatkan laba, maka harga jual yang Anda tetapkan harus lebih besar dari HPP.
Konsultasikan keluhan keuangan bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan anda. Kami menyediakan berbagai macam jasa keuangan diantaranya :
- Jasa Pembukuan dan Jasa Akuntansi /Accounting Services
- Jasa Penyusunan Laporan Keuangan
- Jasa Audit/ Atestasi/ AUP (Rekanan Kantor Akuntan Publik Terdaftar)
- Jasa Konsultasi Manajemen & Keuangan/ Financial Management Services
- Jasa Konsultasi Perpajakan/ Tax Services
- Penjualan Software Accounting & Kasir (POS) Offline dan Online
- Jasa Pelatihan (Training Akuntansi dan Software Akuntansi/ Kasir)