Pembukuan merupakan hal yang penting dan menjadi salah satu penunjang keberhasilan sebuah perusahaan. Menurut UU Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 28, beberapa hal yang dicatat dalam pembukuan berupa data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan, dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode tahun pajak tersebut. Item yang cukup banyak ini membuat anggapan bahwa pembukuan hanya diperlukan oleh perusahaan besar saja. Padahal bisnis kecil juga sangat membutuhkannya karena banyak manfaat pembukuan yang bisa didapat oleh bisnis-bisnis ini. Meskipun transaksi yang dilakukan masih sedikit, manfaat pembukuan dapat dirasakan pada bisnis baru dan kecil yang kerap masih bingung dan luput dalam pengalokasian modal serta dana. Karena, permasalahan yang terjadi saat ini banyak bisnis kecil yang gulung tikar karena belum menyadari manfaat pembukuan sehingga tidak konsisten dalam pencatatan atau bahkan tidak melakukannya.
Banyak alasan mengapa banyak pemilik bisnis kecil tidak melakukan pembukuan pada bisnisnya. Pertama, karena mereka merasa proses pembukuan ini cukup merepotkan dan kurang mengerti dalam melakukannya sehingga malas melakukannya. Kedua, karena ketidak mengertian ini yang membuat pemilik bisnis merasa harus mengeluarkan biaya lebih untuk menyewa seorang akuntan. Padahal pencatatan ini bisa dilakukan sendiri karena ada format sederhana yang mudah untuk diikuti. Ketiga, pemilik bisnis kerap mengeluhkan keterbatasan waktu yang dimiliki untuk melakukan pembukuan. Untuk hal ini, pemilik bisnis bisa menyicil dengan membuat catatan kecil setiap sebuah transaksi sudah selesai. Setelah itu, catatan kecil ini tinggal dirapikan setelah jam operasional bisnis dan dimasukkan dalam buku besar.
Ketika sudah bertekad untuk mendirikan sebuah bisnis, maka dibutuhkan usaha yang optimal untuk mengembangkannya. Salah satunya yaitu dengan melakukan pembukuan sederhana yang dilakukan secara rutin. Berikut beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh pemilik bisnis ketika melakukan pembukuan secara rutin.
Meminimalisasi Kelebihan Pengeluaran
Kebanyakan orang mencatat pengeluarannya hanya di kepala dan ingatan saja. Namun hal ini tidak boleh dilakukan oleh seorang pemilik bisnis. Seorang pemilik bisnis yang tidak mencatat biaya yang dikeluarkan pasti akan terkejut dengan apa yang telah dibelanjakannya. Banyak biaya yang tidak terduga atau bahkan tidak dibutuhkan keluar begitu saja. Maka dari itu, pencatatan dan pembukuan yang dilakukan secara teratur bisa digunakan sebagai kontrol atas pengeluaran tersebut. Dengan adanya pencatatan dan pembukuan akan membantu menahan diri untuk tidak menghabiskan uang lebih dari yang dibutuhkan. Karena mengurangi pengeluaran untuk hal yang kurang penting akan memberi pengaruh dan perubahan kecil yang baik.
Mengetahui Untung atau Tidaknya Sebuah Bisnis
Mendirikan sebuah bisnis tidak terlepas dari permasalahan untung dan rugi. Sehingga dibutuhkan pembukuan sederhana untuk memantau kinerja keuangan sebuah bisnis. Buku ini secara sederhana memuat modal, beban pengeluaran, serta pendapatan yang diterima dalam suatu periode akuntansi untuk menghitung seberapa besar keuntungan yang didapat. Pemilik bisnis juga dapat mengetahui jumlah modal yang sudah terpakai, modal yang belum digunakan, serta jumlah utang yang dimiliki.
Membantu Strategi Bisnis Selanjutnya
Pembukuan yang lengkap dan terperinci akan menjadi alat analisis bagi kinerja bisnis. Hasil analisis ini nantinya dapat digunakan untuk membuat keputusan dan mengembangkan strategi bisnis selanjutnya. Pembukuan yang lengkap akan menghasilkan analisis tepat yang nantinya berpengaruh pada keputusan yang akan diambil oleh perusahaan. Karena, keputusan yang baik harus berdasarkan informasi keuangan secara lengkap, dan proses pembukuan akan menyediakan dan memberikan gambaran secara jelas mengenai informasi keuangan bisnis Anda.
Memudahkan Pelaporan Pajak
Jika bisnis kecil yang dijalankan sudah memiliki NPWP, maka ada kewajiban pelaporan pajak. Untuk pelaporan pajak ini dibutuhkan catatan keuangan selama satu tahun terakhir. Dengan adanya pembukuan, pemilik bisnis dapat langsung menyuguhkan informasi keuangan yang lengkap pada waktu yang dibutuhkan. Jadi, tidak akan ada drama mencari dan kehilangan tanda terima, faktur dan lain sebagainya.
Memberikan Gambaran Jelas Bagi Kreditur dan Investor
Bisnis kecil biasanya masih memerlukan kreditur dan investor dalam memberikan suntikan modal untuk menopang bisnis yang dijalankan. Tentu saja kedua pihak ini tidak ingin sembarangan dalam memberikan dana kepada bisnis yang tidak jelas. Salah satu faktor yang dapat memudahkan pemilik bisnis mendapatkan dana dari kreditur dan investor adalah laporan keuangan yang jelas, terperinci dan sistematis. Dengan adanya pembukuan secara rutin, maka laporan keuangan seperti itu akan mudah didapatkan.
Konsultasikan keluhan keuangan bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan anda. Kami menyediakan berbagai macam jasa keuangan diantaranya :
- Jasa Pembukuan dan Jasa Akuntansi /Accounting Services
- Jasa Penyusunan Laporan Keuangan
- Jasa Audit/ Atestasi/ AUP (Rekanan Kantor Akuntan Publik Terdaftar)
- Jasa Konsultasi Manajemen & Keuangan/ Financial Management Services
- Jasa Konsultasi Perpajakan/ Tax Services
- Penjualan Software Accounting & Kasir (POS) Offline dan Online
- Jasa Pelatihan (Training Akuntansi dan Software Akuntansi/ Kasir)