Jakarta, CNBC Indonesia – Wacana tax amnesty jilid II kembali digulirkan oleh pemerintah. Agenda pembahasan pengampunan pajak ini sudah masuk DPR dan akan dibahas melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Anggota DPR RI Komisi XI Misbakhun, menjelaskan upaya tax amnesty jilid II ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam meningkatkan tax ratio atau perbandingan penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto. Saat ini menurutnya tax ratio murni Indonesia masih kecil di angka 6,5%.
“Kalau nanti mempengaruhi pajak-pajak yang patuh, itu kan permasalahannya di dirjen pajak, supaya perdebatan bukan jadi perdebatan teknis semata, tetapi kita ada urgensi nasional maka tax amnesty jilid II merupakan pilihan pahit dan sulit untuk mengatasi shortfall pajak kita,” jelasnya dalam Power Lunch CNBC Indonesia, Jumat (21/5/2021).
Menurut Misbakhun bicara soal tax amnesty yang dilakukan pada jilid pertama masih banyak kendala, antara lain masalah teknis mulai dari waktunya yang pendek hanya 9 bulan, hingga waktu sosialisasi yang terbatas.
Misbakhun yakin jika jadi digulirkan tax amnesty jilid II, orang akan banyak yang mengikuti kembali program ini. Melihat pada penerapan jilid pertama banyak orang yang tidak ikut karena pertimbangan ragu – ragu dan belum familiar.
“Asalkan pelaksanaan tax amnesty bisa dilakukan dengan durasi pelaksanaan yang lebih panjang dari jilid pertama, orang yang tidak yakin pada periode kedua akan ikut, pengusaha yang ketakutan menunjukkan hartanya..,” jelasnya.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan tax ratio Indonesia terus menurun pada periode 2018 – 2020. .
“Periode 2018-2020 rasio pajak terus menurun hingga mencapai 8,3%. Rasio pajak atau rasio penerimaan pajak terhadap PDB bukannya naik malah melorot terus. Berarti ada yang tidak beres dengan tax amnesty,” ungkap ekonom INDEF Bhima Yudhistira kepada CNBC Indonesia, (21/5/2021).
Berikut catatan CNBC Indonesia penerimaan pajak sejak 2014 – 2018.
2014: Realisasi Rp 985 triliun atau 91,9% dari target Rp 1.072 triliun. Shortfall Rp 87 triliun.
2015: Realisasi Rp 1.055 triliun atau 81,5% dari target Rp 1.294 triliun. Shortfall Rp 239 triliun.
2016: Realisasi Rp 1.283 triliun atau 83,4% dari target Rp 1.539 triliun. Shortfall Rp 256 triliun.
2017: Realisasi Rp 1.147 triliun atau 89,4% dari target Rp 1.283 triliun. Shortfall Rp 136 triliun.
2018: Realisasi Rp 1.315,9 triliun atau 92% dari target Rp 1.424 triliun. Shortfall Rp 108 triliun.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20210521151156-4-247405/rencana-tax-amnesty-jilid-ii-jadi-pilihan-pahit-pemerintah
KANTOR JASA AKUNTANSI BATAM
KANTOR KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK BATAM
KANTOR AKUNTAN PUBLIK BATAM
KONSULTAN KEUANGAN BATAM
SOFTWARE AKUNTANSI BATAM
SOFTWARE ACCOUNTING BATAM
SOFTWARE KASIR BATAM
SOFTWARE POS BATAM
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
JASA PEMBUKUAN BATAM
JASA PERPAJAKAN BATAM
JASA AKUNTANSI BATAM
TAX AMNESTY JILID 2
TAX AMNESTY JILID II
TAX AMNESTY BATAM
TAX AMNESTY KONSULTAN PAJAK BATAM
TAX AMNESTY KONSULTAN PAJAK
AMNESTY PAJAK BATAM