You are currently viewing Pajak Karbon Akan Berlaku Mulai April 2022

Pajak Karbon Akan Berlaku Mulai April 2022

Konsultan Pajak Batam – Pemerintah telah menyiapkan beberapa perubahan dalam ketentuan pajak demi menggenjot penerimaan negara. Mulai tahun 2022 berlaku ketentuan baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmoni Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan pada Sidang Paripurna DPR tanggal 7 Oktober 2021. Terdapat banyak sekali perubahan dan ketentuan baru terkait perpajakan, salah satunya yaitu pengenaan Pajak Karbon yang mulai berlaku pada 1 April 2022.

(Baca juga: https://www.ladfanidkonsultindo.com/tag/konsultan-pajak-di-batam/)

Adapun sebagaimana dikutip dalam pemaparan menteri keuangan dalam pembahasan UU HPP, terdapat 4 hal yang melatar belakangi pengenaan pajak karbon diantaranya yaitu:

  • Perlu pengendalian peningkatan emisi gas rumah kaca di atmosfer yang menyebabkan kenaikan suhu permukaan bumi sehingga akan menurunkan risiko perubahan iklim dan bencana di Indonesia.
  • Komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebanyak 29% (dengan usaha sendiri) atau 41% (dengan dukungan internasional) pada tahun 2030 sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang sudah disepakati.
  • Mitigasi perubahan iklim di Indonesia membutuhkan pembiayaan.
  • Mengubah perilaku pelaku aktivitas ekonomi yang berpotensi menghasilkan emisi gas rumah kaca.

Kemudian terdapat ketentuan pajak karbon yang terdapat dalam dalam RUU HPP yaitu:

  • Pajak karbon akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan roadmap yang akan memperhatikan perkembangan pasar karbon, pencapaian target NDC, kesiapan sektor, dan kondisi ekonomi.
  • Penerapan pajak karbon akan mengedepankan prinsip keadilan (just) dan keterjangkauan (affordable) dengan memperhatikan iklim berusaha, dan masyarakat kecil.
  • Tarif pajak karbon ditetapkan lebih tinggi atau sama dengan harga karbon di pasar karbon dengan minimal tarif Rp30,00 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e).
  • Implementasi pertama kali 1 April 2022 pada sektor PLTU batubara dengan skema cap and tax

Sumber : www.pajak.go.id

Konsultasikan keluhan keuangan bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan anda. Kami menyediakan berbagai macam jasa keuangan diantaranya :

  1. Jasa Pembukuan dan Jasa Akuntansi
  2. Jasa Penyusunan Laporan Keuangan 
  3. Jasa Audit
  4. Jasa Konsultasi Manajemen & Keuangan
  5. Jasa Konsultasi Perpajakan / Pelayanan Pajak
  6. Penjualan Software Accounting & Kasir (POS) Offline dan Online
  7. Jasa Pelatihan (Training Akuntansi dan Software Akuntansi / Kasir)

KANTOR KONSULTAN PAJAK DI BATAM
KONSULTAN PAJAK DI BATAM
KANTOR KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK KEPRI
KONSULTAN PAJAK KEPRI
KANTOR KONSULTAN PAJAK KEPRI
KANTOR KONSULTAN PAJAK KEPRI
KANTOR KONSULTAN PAJAK TANJUNG PINANG
KANTOR KONSULTAN PAJAK BINTAN
KONSULTAN PAJAK TANJUNG PINANG
KONSULTAN PAJAK BINTAN
KANTOR JASA AKUNTANSI BATAM
KANTOR AKUNTAN PUBLIK BATAM
KONSULTAN KEUANGAN BATAM
SOFTWARE AKUNTANSI BATAM
SOFTWARE ACCOUNTING BATAM
SOFTWARE KASIR BATAM
SOFTWARE POS BATAM
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
JASA PEMBUKUAN BATAM
JASA PERPAJAKAN BATAM
JASA AKUNTANSI BATAM

Leave a Reply