You are currently viewing Seminar Online Perpajakan “Penerapan Restoratif Justice Dalam UU HPP & Mengupas Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak Beserta Simulasi Studi Kasus”

Seminar Online Perpajakan “Penerapan Restoratif Justice Dalam UU HPP & Mengupas Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak Beserta Simulasi Studi Kasus”

Salam. Selamat Siang
Semoga Bapak/Ibu diberikan kesehatan selalu
Mohon izin info penting berikut.

*[Early Bird hari ini terakhir]*
[Webinar PPS Wajib Pajak]

Sudah siapkah untuk Program Pengungkapan Sukarela ?

Lahirnya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disahkan oleh DRP RI pada 7 Oktober 2021 lalu menjadi bagian dari proses reformasi struktural untuk mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan ini diharapkan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Sementara itu di dalam UU HPP ini, Pemerintah memberikan kebijakan bagi Wajib Pajak salah satunya adalah Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dimana terdapat anggapan oleh publik ini adalah Tax Amnesty Jilid II. Oleh karena itu berbagai asumsi pertimbangan untuk turut serta atau tidak menjadi hal penting bagi setiap wajib pajak, sehingga perlu bagi masyarakat secara umum untuk mengetahui sudut pandang terkait penerapan kebijakan ini dalam berbagai aspeknya . Webinar ini hadir mengulas dari sudut pandang Hukum Perpajakan apakah ini termasuk penerapan Restorative Justice oleh Pemerintah dan bagaimana implementasi serta dampaknya bagi wajib pajak.

Tema : “Penerapan Restoratif Justice dalam UU HPP & Mengupas Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak beserta simulasi studi kasus”

Sub Pokok Pembahasan :
1. Telaah aspek hukum atas penerapan restoratif justice dalam UU HPP
2. Mengupas pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak
3. Pembahasan simulasi dan tanya jawab studi kasus pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak

🗓 Hari & Tanggal: Sabtu, 6 November 2021
🕘 Pukul : 08.30 s/d 12.30 WIB
📍 Zoom Meeting

Investasi Peserta
*- Peserta Umum*
Normal Rp. 200.000
Early Bird Rp. 150.000 (sebelum tanggal 02 November 2021)
*- Dosen & Mahasiswa*
Normal Rp 150.000
Early Bird Rp. 100.000 (sebelum tanggal 02 November 2021)

Pembayaran silahkan ditransfer ke:
*Bank Mandiri no. Rek. 1090019189117 a.n Achmad Aly Mufid

Fasilitas
✅ Ilmu yang bermanfaat
✅ E-sertifikat
✅ E-materi*

*Narahubung dan informasi

https://wa.me/081336664448 (afdal)

Brevet Pajak, Brevet AB, Brevet C, Brevet A&B, BrevetAB, BrevetC, Pelatihan Brevet, Pelatihan Pajak, Pelatihan Pajak Terpadu, Brevet AB Batam, Brevet C Batam, Brevet AB Kepri, Brevet C Kepri, Pelatihan Pajak Kepri, Pelatihan Pajak Batam, Pelatihan Brevet AB, Pelatihan Brevet C, Certified Professional Tax Technician (CPTT), Certified Tax Technician (CTT), CTT Pajak, CPTT Pajak, (CTT) Certified Tax Technician, (CPTT) Certified Professional Tax Technician, Brevet Pajak Online, Brevet AB Online, Brevet C Online, USKP Online, USKP Review Online, AKP2I, ATPI

Leave a Reply