Tax Amnesty Jilid II Segera Dibahas DPR

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas rencana pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II. Pembahasan tersebut akan bersamaan dengan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan.

0 Comments

HARI INI, FITUR LAPORAN INSENTIF COVID-19 DISEDIAKAN DI DJP ONLINE

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) meminta agar wajib pajak tidak lupa menyampaikan laporan pemanfaatan realisasi insentif yang diberikan pemerintah sebagai respons adanya pandemi Covid-19. Kepala Seksi Peraturan Pemotongan dan Pemungutan PPh II DJP Ilmiantio Himawan mengatakan optimalisasi pemanfaatan insentif dilakukan dengan cara tertib mengikuti prosedur yang tercantum dalam PMK 44/2020. “Yang terpenting dari insentif ini mohon wajib pajak menaati batas akhir pelaporan realisasi insentif,” katanya dalam acara Radio Talkshow ‘Hadapi Corona, Pemerintah Beri Fasilitas dan Perluas Insentif Pajak’, Selasa (12/5/2020). Ilmiantio menjelaskan laporan realisasi diperlukan agar DJP dapat menghitung jumlah dan nilai dari insentif yang diberikan.…

0 Comments

PELAPORAN SPT PAJAK DIPERPANJANG HINGGA 30 JUNI 2020

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, memperpanjang masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi. Awalnya, SPT tahunan tahun pajak 2019 paling lambat 30 April 2020, namun dengan mendapatkan relaksasi penyampaian dokumen kelengkapan SPT paling lambat 30 Juni 2020. "Wajib pajak yang ingin memanfaatkan relaksasi ini harus menyampaikan pemberitahuan sebelum menyampaian SPT. Pemberitahuan tersebut disampaikan secara online melalui www.pajak.go.id," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama dalam keterangannya, Minggu (19/4/2020). Hestu menuturkan, fasilitas ini tidak dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang menyatakan lebih…

0 Comments

CORONA, WAJIB PAJAK DIBERI KELONGGARAN LAPORKAN SPT TAHUNAN

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan kelonggaran waktu bagi wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan di tengah pandemi Corona.  Wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi yang menyelenggarakan pembukuan dengan akhir tahun buku 31 Desember 2019 tetap wajib menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2019 paling lambat tanggal 30 April 2020. Namun ada kelonggaran penyampaian dokumen kelengkapan SPT paling lambat tanggal 30 Juni 2020. "Wajib pajak yang ingin memanfaatkan relaksasi ini harus menyampaikan pemberitahuan sebelum menyampaikan SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama…

0 Comments

INSENTIF PAJAK TERKAIT WABAH CORONA

PMK 23 tahun 2020 berlaku pada WP dengan KLU tertentu (tercantum dalam SPT Tahunan 2018) dan/atau Perusahaan KITE (wajib melampirkan KMK KITE-nya), dengan insentif berupa: PPh Pasal 21 untuk Pegawainya yang memiliki NPWP dan penghasilan di suatu masa tidak lebih dari 200jt, untuk pajak yang dijadikan sebagai tunjangan atau ditanggung pemberi kerja, wajib dibayarkan secara tunai. Melalui proses pemberitahuan (jangka waktu proses 5 hari kerja dan bisa ditolak), dan berlaku sejak masa pemberitahuannya.PPh Pasal 22 Impor melalui SKB PPh Pasal 22 yang diproses dalam jangka waktu 3 hari kerja dan bisa ditolak.Angsuran PPh Pasal…

0 Comments

PMK 34/2020

Begini Cara Minta Fasilitas Perpajakan Impor Barang Penanganan Corona JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan baru saja merilis beleid pemberian fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19. Di dalam beleid – berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 34/PMK.04/2020 – tersebut, dijabarkan pula tata cara pengajuan permohonan fasilitas. Pihak pengimpor barang harus mengajukan permohonan kepada Menteri melalui Kepala Kantor Bea dan Cukai. “Untuk mendapatkan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan …, orang mengajukan permohonan kepada Menteri melalui Kepala Kantor Bea dan Cukai tempat pemasukan atau pengeluaran barang,” demikian bunyi Pasal 3 ayat…

0 Comments

PELAPORAN SPT

Deadline Lapor SPT WP Badan Tetap, tapi DJP Beri Kelonggaran. Simak! JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memberikan relaksasi penyampaian dokumen kelengkapan surat pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2019, baik bagi wajib pajak badan maupun orang pribadi. Hal ini disampaikan DJP dalam Siaran Pers No.SP-16/2020 berjudul ‘Relaksasi Penyampaian Dokumen Kelengkapan SPT Tahunan Tahun Pajak 2019’ yang dipublikasikan pagi ini, Minggu (19/4/2020). Relaksasi diberikan untuk meringankan beban wajib pajak menyiapkan SPT tahunan di tengah adanya pandemi Covid-19. “Wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi yang menyelenggarakan pembukuan dengan akhir tahun buku 31 Desember 2019…

0 Comments

PELAPORAN SPT

Ini Jumlah SPT Tahunan yang Sudah Dilaporkan ke DJP JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memutuskan untuk tidak memperpanjang deadline pelaporan SPT tahunan wajib pajak badan. Namun, DJP memberikan sejumlah relaksasi terkait dengan penyampaian kelengkapan dokumen. Wajib pajak badan dan orang pribadi yang menyelenggarakan pembukuan dengan akhir tahun buku 31 Desember 2019 tetap wajib menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2019 paling lambat tanggal 30 April 2020. “Namun, dengan mendapatkan relaksasi penyampaian dokumen kelengkapan SPT paling lambat tanggal 30 Juni 2020,” demikian pernyataan DJP melalui keterangan resmi. Lantas, sudah berapa SPT tahunan yang sudah masuk hingga saat…

0 Comments