LEGALITAS
LEGALITAS PERUSAHAAN
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
No. 18, Tanggal 21 Maret 2017
Notaris : Justitia Ferryanto, S.H
Keputusan Menteri Hukum dan HAM
No. AHU-0016206.AH.01.01. TH 2017
125/DOM/517/BK/IV/2017
33.10.1.70.18673
00679/DPMPTSP-BTM/PK/IV/2017
81.XXX.XXX.X-225.000
KPP Pratama Batam Selatan
REGISTER NEGARA AKUNTAN
Piagam Register Negara Akuntan adalah pengakuan kepada seseorang yang memiliki kompetensi dan profesionalisme di bidang akuntansi dengan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25/PMK.01/2014. Seseorang yang terdaftar dalam Register Negara Akuntan diberikan piagam Register Negara Akuntan dan berhak menyandang gelar Akuntan.
IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi yang menaungi akuntan di Indonesia. IAI Memiliki tanggung jawab untuk mendorong anggotanya agar senantiasa memiliki kompetensi, integritas, serta kredibilitas dengan mengedepankan kode etik dan tanggung jawab profesi sebagai akuntan profesional
REGISTER NEGARA AKUNTAN
Piagam Register Negara Akuntan adalah pengakuan kepada seseorang yang memiliki kompetensi dan profesionalisme di bidang akuntansi dengan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25/PMK.01/2014. Seseorang yang terdaftar dalam Register Negara Akuntan diberikan piagam Register Negara Akuntan dan berhak menyandang gelar Akuntan.
IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi yang menaungi akuntan di Indonesia. IAI Memiliki tanggung jawab untuk mendorong anggotanya agar senantiasa memiliki kompetensi, integritas, serta kredibilitas dengan mengedepankan kode etik dan tanggung jawab profesi sebagai akuntan profesional
CHARTERED ACCOUNTANT
Chartered Accountant (CA) diterapkan sebagai kualifikasi akuntan profesional bagi register akuntan yang memiliki pengalaman dan atau menjalankan praktik keprofesian di bidang akuntansi, menaati dan melaksanakan standar profesi serta menjaga kompetensi melalui pendidikan profesional berkelanjutan.
CHARTERED ACCOUNTANT
Chartered Accountant (CA) diterapkan sebagai kualifikasi akuntan profesional bagi register akuntan yang memiliki pengalaman dan atau menjalankan praktik keprofesian di bidang akuntansi, menaati dan melaksanakan standar profesi serta menjaga kompetensi melalui pendidikan profesional berkelanjutan.
ANGGOTA ASOSIASI KONSULTAN PAJAK PUBLIK INDONESIA
ANGGOTA ASOSIASI KONSULTAN PAJAK PUBLIK INDONESIA
ASOSIASI KONSULTAN PAJAK PUBLIK INDONESIA disingkat AKP2I adalah Organisasi Profesi Konsultan Pajak Publik Indonesia, Pendidik Perpajakan, Konsultan Hukum Pajak, Akuntan, Teknisi Perpajakan, dan Mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang didirikan atas Amanah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 111/PMK/2014 tanggal 09 Juni 2014, tentang Konsultan Pajak.