Akses Layanan DJP Menggunakan NIK
Konsultan Pajak Batam - Wajib pajak orang pribadi kini dapat menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK untuk mengakses layanan perpajakan secara terbatas dari Direktorat Jenderal Pajak. Penggunaan NIK sebagai NPWP tentu saja membawa berbagai manfaat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, termasuk penyederhanaan nomor identitas sehingga tidak harus membawa kartu atau menghafal NPWP.