Lapor SPT Lebih Awal Lebih Baik

Konsultan Pajak Batam - Lapor pajak SPT Tahunan merupakan kewajiban Wajib Pajak yang telah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baik itu Orang Pribadi maupun Badan. Adapun Surat Pemberitahuan (SPT) merupakan surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

0 Comments

Cara Untuk Meningkatkan Penjualan Anda

Konsultan Pajak Batam - Inovasi bisnis sangat diperlukan supaya dapat menarik perhatian konsumen, menjaga usaha Anda supaya tetap eksis dan dapat bersaing dengan kompetitor lain. Penting bagi setiap pengusaha jangan pernah terlena dan merasa cepat puas dengan apa yang telah dicapai. Melainkan harus terus maju dan berkembang karena persaingan di dalam dunia usaha semakin ketat.

0 Comments

Ghozali Everyday dan Pajak Hasil Penjualan NFT

Konsultan Pajak Batam - Belakangan ini, jagat maya dihebohkan oleh seorang pemuda yang berhasil menjual swafotonya sebagai produk Non Fungible Token (NFT) di platform OpenSea dengan harga yang fantastis. Dikutip dari Republika.co.id (13/1), koleksi berjenama Ghozali Everyday tersebut telah terjual sebanyak 194 ETH (Ethereum) atau senilai USD560 ribu.

0 Comments

PPS Bukan Tax Amnesty Jilid 2

Konsultan Pajak Batam - Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) resmi berlaku mulai 29 Oktober 2021. Aturan ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan.

0 Comments

Pengembalian NSFP Tidak Terpakai

Konsultan Pajak Batam - Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) adalah nomor seri yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan mekanisme tertentu untuk penomoran Faktur Pajak yang berupa kumpulan angka, huruf, atau kombinasi angka dan huruf yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

1 Comment

PPS Sebagai Penghapus Dosa

Pada dasarnya manusia itu bersifat merusak dan ingin bebas. Manusia merasa senang saat melakukan perbuatan yang sewenang-wenangnya. Misalnya, minum minuman beralkohol, menggunakan uang yang bukan hasil jerih payahnya, menyakiti orang yang ia benci dan masih banyak lagi. Namun, karena Tuhan melekatkan nalar pada pikiran manusia, maka timbullah peraturan. Peraturan dibuat agar membatasi sifat “merusak” dari manusia. Tujuannya agar tidak merugikan orang lain.

0 Comments