Menurut UU Akuntan Publik No. 5 Tahun 2011, Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tersebut. Akuntan publik merupakan akuntan independen yang memberikan jasa akuntansi tertentu dan menerima pembayaran atas jasa yang telah diberikannya. Profesi ini mempunyai tugas yang cukup kompleks, bukan hanya melakukan perhitungan-perhitungan angka, tetapi juga sebagai penghubung aktivitas bisnis antara perusahaan yang menjadi kliennya dan perusahaan lain dalam proses keberlanjutan bisnis. Laporan yang dibuat oleh seorang akuntan publik juga sangat penting dalam menganalisa dan membuat keputusan bisnis kedepannya. Oleh sebab itu untuk mengemban tugas ini diperlukan seseorang yang profesional dalam bekerja.
Tidak hanya mempunyai keahlian, namun seorang akuntan publik juga harus memiliki integritas. Menurut Agusti dan Nastia (2013), profesionalisme merupakan sikap bertanggungjawab terhadap apa yang telah ditugaskan kepadanya. Sikap profesionalisme dalam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang dimilikinya yaitu berdasarkan:
- Pengabdian pada profesi, yang menjadikannya sebagai orang yang bekerja secara total.
- Kewajiban sosial, bahwa pekerjaannya adalah pekerjaan yang memiliki nilai kontribusi besar bagi masyarakat serta profesinya.
- Kemandirian, bahwa pekerjaannya menuntut untuk mampu mengambil keputusan sendiri tanpa adanya intervensi dari pihak lain.
- Keyakinan terhadap profesi.
- Hubungan sesama profesi.
Untuk mencapai hal tersebut ada beberapa cara yang harus ditempuh. Berikut penjelasan yang dirangkum oleh Jurnal untuk menjadi akuntan publik profesional.
Mendapatkan Gelar di Studi Akuntansi
Sebelum September 2013, lulusan S1 atau D4 program studi akuntansi harus mengikuti program studi Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk), memperoleh register negara akuntan, dan menjalankan praktik profesi akuntan dahulu sebelum mengikuti Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP). Namun setelahnya, para lulusan ini dapat langsung mengikuti ujian sertifikasi tanpa harus mengikuti pendidikan profesi tersebut. Ini berarti, mendapatkan gelar di studi akuntansi baik itu S1 ataupun D4 menjadi syarat dasar untuk melanjutkan cita-cita menjadi seorang akuntan publik profesional.
Memilih Spesialisasi yang Tepat
Profesi yang satu ini memiliki berbagai spesialisasi dengan jobdesc-nya masing-masing, baik itu audit, manajerial, anggaran, perpajakan dan lainnya. Sebagain besar akuntan mempunyai spesialisasinya masing-masing dan terkadang mengikuti gelar akuntansi yang diperoleh. Pastikan untuk memilih spesialisasi yang memang sesuai agar lebih sesuai dengan gelar yang dipilih sebelumnya serta kemampuan Anda agar fokus dalam mendalaminya.
Lulus Ujian Sertifikasi Akuntan Publik
Ada beberapa perbedaan antara akuntan publik biasa dengan yang profesional yang bersertifikasi. Akuntan publik biasa mengerjakan tugas sederhana seperti penyusunan laporan keuangan, sementara yang bersertifikasi mempunyai kewenangan untuk melakukan pekerjaan yang lebih profesional seperti melakukan audit, meninjau laporan dan mewakili klien sebelum IRS.
Oleh karena itu, untuk menjadi seorang profesional perlu mengikuti Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP). USAP menurut Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) adalah sebutan untuk sertifikasi tertinggi profesi akuntan publik di Indonesia. Sertifikasi ini merupakan sertifikasi berbasis kompetensi individu; dengan demikian basis penyelenggaraan sertifikasi adalah, dan akan selalu, berbasis pada kompetensi yang dibutuhkan individu untuk berpraktek, atau menginginkan keahlian yang dibutuhkan untuk berprofesi. USAP ditawarkan selama dua bulan pertama setiap kuartal dan biasanya berlangsung beberapa hari. Calon dapat mengambil bagian tes dalam urutan apa pun yang mereka pilih. Ada 3 macam ujian yang bisa dipilih yakni ujian tingkat dasar, ujian tingkat profesional, dan ujian penilaian kompetensi rekan perikatan audit.
Menambah Pengalaman Kerja
Selain menambah pengetahuan melalui pendidikan dan pelatihan serta mengikuti ujian kompetensi, akuntan publik profesional juga diharuskan untuk mempunyai pengalaman. Auditor yang tidak berpengalaman akan melakukan kesalahan yang lebih banyak dibanding dengan auditor yang berpengalaman. Oleh karena itu, carilah pengalaman kerja dalam bidang akuntan sebanyak mungkin. Hal ini bisa dimulai ketika kuliah dengan mengikuti program magang atau bekerja secara part time.
Komitmen Terhadap Etika
Kecerdasan dan keunggulan intelektual memang diperlukan dalam mengerjakan tugas akuntan. Namun untuk menjadi seorang akuntan juga diperlukan etika yang akan menjadi pertahanan dalam mengemban tugas secara profesional. Dalam prinsip etika profesi Ikatan Akuntan Indonesia poin kedua tentang kepentingan publik dinyatakan bahwa setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Oleh karena itu, tuntutan untuk bersikap profesional dalam menjalankan tugas yaitu memegang prinsip-prinsip profesi yang telah ditetapkan. Seseorang yang menggeluti profesi ini dapat dikatakan profesional, apabila dalam melaksanakan pemeriksaan ia menghasilkan audit yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh organisasi dan sesuai dengan kode etik atau standar profesi.
Konsultasikan keluhan keuangan bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan anda. Kami menyediakan berbagai macam jasa keuangan diantaranya :
- Jasa Pembukuan dan Jasa Akuntansi /Accounting Services
- Jasa Penyusunan Laporan Keuangan
- Jasa Audit/ Atestasi/ AUP (Rekanan Kantor Akuntan Publik Terdaftar)
- Jasa Konsultasi Manajemen & Keuangan/ Financial Management Services
- Jasa Konsultasi Perpajakan/ Tax Services
- Penjualan Software Accounting & Kasir (POS) Offline dan Online
- Jasa Pelatihan (Training Akuntansi dan Software Akuntansi/ Kasir)