Konsultan Pajak Batam – Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) merupakan nomor seri yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan mekanisme tertentu untuk penomoran Faktur Pajak yang berupa kumpulan angka, huruf, atau kombinasi angka dan huruf yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak terdiri dari 16 digit yaitu :
- 2 digit Kode Transaksi,
- 1 digit Kode Status,
- 13 digit Nomor Seri Faktur Pajak yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Saat ini permintaan Nomor Seri Faktur Pajak tidak harus secara offline dengan mendatangi kantor pajak, namun Wajib Pajak dapat mengajukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak secara online melalui aplikasi bernama e-Nofa. Permintaan dilakukan untuk penggunaan Nomor Seri Faktur Pajak satu tahun kedepan.
Adapun syarat permohonan Nomor Seri Faktur Pajak:
- PKP memiliki kode aktivasi, password dan Sertifikat Elektronik
- PKP sudah melakukan aktivasi akun PKP
- PKP sudah melaporkan SPT Masa PPN untuk tiga masa masa pajak terakhir secara berturut-turut.
Apa itu Aplikasi e-Nofa??
e-Nofa merupakan aplikasi perpajakan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak bagi Pengusaha Kena Pajak yang menyampaikan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak secara online. Adapun fungsi e-Nofa diantaranya yaitu:
- Mencegah terjadinya penyalahgunaan faktur pajak
- Mengawasi dan mengendalikan dengan memantau permohonan NSFP yang diajukan oleh setiap PKP
- Mencegah timbulnya faktur pajak ilegal
- Menelusuri jejak faktur pajak jika terjadi penyelewengan
- Meningkatkan ketertiban aktivitas perpajakan PKP dan meningkatkan ketaatan Wajib Pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak
Prosedur Pengajuan NSFP
- Buka laman situs e-Nofa pada https://efaktur.pajak.go.id/pkp/home.
- Kemudian login akun Anda dengan mengisi username dan password atas PKP yang telah didaftarkan.
- Pilih “Permintaan NSFP”.
- Selanjutnya pilih sertifikat yang telah diimpor dari browser.
- Terakhir, ajukan permintaan rentang NSFP. Prosedur pengajuan telah selesai, selamat mencoba!
Sumber : www.pajak.go.id
Konsultasikan keluhan keuangan bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan anda. Kami menyediakan berbagai macam jasa keuangan diantaranya :
- Jasa Pembukuan dan Jasa Akuntansi
- Jasa Penyusunan Laporan Keuangan
- Jasa Audit
- Jasa Konsultasi Manajemen & Keuangan
- Jasa Konsultasi Perpajakan / Pelayanan Pajak
- Penjualan Software Accounting & Kasir (POS) Offline dan Online
- Jasa Pelatihan (Training Akuntansi dan Software Akuntansi / Kasir)
KANTOR KONSULTAN PAJAK DI BATAM
KONSULTAN PAJAK DI BATAM
KANTOR KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK KEPRI
KONSULTAN PAJAK KEPRI
KANTOR KONSULTAN PAJAK KEPRI
KANTOR KONSULTAN PAJAK KEPRI
KANTOR KONSULTAN PAJAK TANJUNG PINANG
KANTOR KONSULTAN PAJAK BINTAN
KONSULTAN PAJAK TANJUNG PINANG
KONSULTAN PAJAK BINTAN
KANTOR JASA AKUNTANSI BATAM
KANTOR AKUNTAN PUBLIK BATAM
KONSULTAN KEUANGAN BATAM
SOFTWARE AKUNTANSI BATAM
SOFTWARE ACCOUNTING BATAM
SOFTWARE KASIR BATAM
SOFTWARE POS BATAM
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
JASA PEMBUKUAN BATAM
JASA PERPAJAKAN BATAM
JASA AKUNTANSI BATAM
Pingback: Jangan Lupa Kembalikan Nomor Seri Faktur Pajak 2021 Maksimal Akhir Januari - PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM