Konsultan Pajak Batam – Menentukan perhitungan PPh 21 tahun 2022 tentu tidak berbeda dengan cara hitung pph 21 tahun 2021 atau tahun sebelumnya. Perbedaan di hitung pph 21 tahun 2022 kali ini adalah di dalam lapisan pajak pph 21 yang bertambah satu lapisan.
Hal ini sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah yang telah melakukan perubahan ketentuan perpajakan melalui RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang DPR setujui pada tanggal 7 Oktober 2021 dan kemudian diundangkan menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada 29 Oktober 2021 didalamnya mencakup ketentuan terkait Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21).
Lapisan PPh 21 2022 Terbaru
Jika pada periode tahun 2021 lapisan dari PPh 21 terdiri dari
- 0 sd 50 Juta
- 51 sd 250 Juta
- 251 sd 500 juta
- diatas 500 juta
Maka perubahan di dalam perhitungan PPh 21 tahun 2022 adalah
- 0 sd 60 Juta
- 61 sd 250 Juta
- 251 sd 500 juta
- 500 juta sd 5 Milyar
- diatas 5 Milyar
Tarif PPh 21 2022 Terbaru Sesuai Undang-Undang HPP
Terkait dengan pertambahan lapisan penghasilan yang dikenakan pajak tentunya nilai tarif pajaknya juga mengalami perubahan yang dapat anda lihat didalam tabel dibawah ini
Lapisan UU Pajak Penghasilan | Tarif | Lapisan UU HPP Terbaru | Tarif |
0 sd 50 Juta | 5% | 0 sd 60 juta | 5% |
51 sd 250 juta | 15% | 61 sd 250 juta | 15% |
251 sd 500 juta | 25% | 251 sd 500 juta | 25% |
diatas 500 juta | 30% | 500 juta sd 5 milyar | 30% |
diatas 5 milyar | 35% |
Tabel perubahan tarif pph 21 berdasarkan undang-undang pajak penghasilan vs undang-undang HPP
Baca Juga : https://www.ladfanidkonsultindo.com/2022/03/22/contoh-perhitungan-pph-21/
PTKP 2022
Bagaimana dengan PTKP 2022 apakah mengalami perubahan? untuk saat ini perubahan pendapatan tidak kena pajak 2022 belum mengalami perubahan nilainya masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar
PTKP untuk pegawai yang belum kawin adalah Rp.54.000.000
PTKP untuk pegawai yang menikah dari Rp. 54.000.000 ditambah Rp.4.500.000,- sehingga menjadi Rp.58.500.000,
Untuk maksimal tanggungan yang dapat diberikan masih tetap sama sebanyak 3 orang yang nilai masing-masingnya sebesar Rp 4.500.000
jika dirangkum maka PTKP 2022 sebagai berikut
Keterangan | Nilai PTKP |
Sendiri | 54.000.000 |
Menikah | 58.500.000 |
Menikah/1 | 63.000.000 |
Menikah/2 | 67.500.000 |
Menikah/3 | 72.000.000 |
Tabel PTKP 2022 Terbaru
Contoh Kasus Perhitungan Pajak Pph 21 2022
Contoh berikut ini dapat menggambarkan perbedaan perubahan perhitungan PPh 21 karyawan berdasarkan UU Pajak Penghasilan dan dengan undang-undang Nomor 7 tahun 2021
Seorang programer menerima gaji dan tunjangan tetap sebesar Rp550.000.000 setiap bulan dari perusahaan, statusnya menikah dan tanpa tanggungan, serta memiliki NPWP bagaimana perbedaan perhitungan antara UU Pajak Penghasilan dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Keterangan | Total Pajak Penghasilan | Keterangan | Total Pajak UU HPP |
Gaji Pertahun | 6.600.000.000 | Gaji Pertahun | 6.600.000.000 |
Potongan | Potongan | ||
Biaya Jabatan | 6.000.000 | Biaya Jabatan | 6.000.000 |
PTKP K/0 | 58.500.000 | PTKP K/0 | 58.500.000 |
Penghasilan kena pajak | 6.535.500.000 | Penghasilan Kena Pajak | 6.535.500.000 |
Tarif UU Pajak Penghasilan | Tarif UU HPP | ||
Lapisan 1 | 2.500.000 | Lapisan 1 | 3.000.000 |
Lapisan 2 | 30.000.000 | Lapisan 2 | 28.500.000 |
Lapisan 3 | 62.500.000 | Lapisan 3 | 62.500.000 |
Lapisan 4 | 1.810.650.000 | Lapisan 4 | 1.350.000.000 |
Lapisan 5 | 537.425.000 | ||
Total Pajak Yang Harus dibayar | 1.905.650.000 | Total Pajak Yang Harus Dibayar | 1.981.425.000 |
Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa PKP di atas dapat dilihat ilustrasi untuk penghasilan diatas 5 Milyar, bagaimana dengan penghasilan dibawah 5 Milyar, silahkan anda ikuti prosedur perhitungan diatas maka akan ditemukan pajak yang harus dibayar sesuai dengan jumlah gaji yang anda terima.
Baca Juga : https://www.ladfanidkonsultindo.com/2022/03/22/tahu-cara-penghitungan-pph-21-karyawan/
Konsultasikan keluhan keuangan bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan anda. Kami menyediakan berbagai macam jasa keuangan diantaranya :
- Jasa Pembukuan dan Jasa Akuntansi
- Jasa Penyusunan Laporan Keuangan
- Jasa Audit
- Jasa Konsultasi Manajemen & Keuangan
- Jasa Konsultasi Perpajakan / Pelayanan Pajak
- Penjualan Software Accounting & Kasir (POS) Offline dan Online
- Jasa Pelatihan (Training Akuntansi dan Software Akuntansi / Kasir)
KANTOR KONSULTAN PAJAK DI BATAM
KONSULTAN PAJAK DI BATAM
KANTOR KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK KEPRI
KONSULTAN PAJAK KEPRI
KANTOR KONSULTAN PAJAK KEPRI
KANTOR KONSULTAN PAJAK KEPRI
KANTOR KONSULTAN PAJAK TANJUNG PINANG
KANTOR KONSULTAN PAJAK BINTAN
KONSULTAN PAJAK TANJUNG PINANG
KONSULTAN PAJAK BINTAN
KANTOR JASA AKUNTANSI BATAM
KANTOR AKUNTAN PUBLIK BATAM
KONSULTAN KEUANGAN BATAM
SOFTWARE AKUNTANSI BATAM
SOFTWARE ACCOUNTING BATAM
SOFTWARE KASIR BATAM
SOFTWARE POS BATAM
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
JASA PEMBUKUAN BATAM
JASA PERPAJAKAN BATAM
JASA AKUNTANSI BATAM