You are currently viewing Daftar NPWP Secara Online

Daftar NPWP Secara Online

Konsultan Pajak Batam – Semenjak pandemi, pembuatan NPWP diarahkan supaya dilakukan secara online. Bagaimana tidak, teknologi saat ini semakin berkembang sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan kegiatan.

Begitupun dalam pembuatan NPWP tidak perlu lagi buang-buang waktu untuk mendatangi kantor pajak bahkan harus mengantri terlebih dahulu. Namun bagaimana jika kamu butuh kartu NPWP secara fisik namun kartu NPWP tersebut tidak kunjung sampai ke alamat rumah? Simak artikel berikut untuk mengetahui cara mendapatkannya!

Berdasarkan peraturan pajak dalam PER-04/PJ/2020 Pasal 10 ayat 8 menyebutkan bahwa kantor pajak akan menerbitkan kartu NPWP, SKT dan EFIN paling lama satu hari kerja melalui:

  • secara elektronik melalui alamat surel (email) yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • secara langsung
  • melalui pos dengan bukti pengiriman surat; dan/atau
  • melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat

Pada umumnya, setelah berhasil mendaftarkan NPWP secara online maka pihak DJP langsung mengirimkan NPWP berupa file pdf melalui email. Oleh karena itu, jika kantor pajak tidak mengirimkan kartu NPWP secara langsung maka kamu bisa dapatkan kartu NPWP secara fisik dengan mendatangi kantor pajak pada bagian TPT pelayanan. Sebelum mendatangi kantor pastikan kamu ketahui dulu bagaimana prosedurnya. 

Persyaratan yang harus disiapkan sebelum mendatangi kantor pajak untuk dapatkan kartu NPWP secara fisik kadangkala setiap kantor pajak berbeda-beda. Misalnya di KPP Pratama Tasikmalaya ika kartu NPWP belum diterima selama 30 hari sejak pendaftaran, mensyaratkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang ingin mencetak kartu NPWP secara langsung ke kantor pajak hanya membawa KTP.

(Baca Juga : https://www.ladfanidkonsultindo.com/tag/konsultan-pajak-di-batam/)

Kemudian menurut akun @kring_pajak melalui twitter menyebutkan bahwa Wajib Pajak dapat melakukan cetak ulang kartu NPWP dengan mengisi formulir permintaan kembali. Untuk mengetahui hal tersebut dengan pasti, kamu bisa menghubungi kantor pajak terdaftar melalui https://pajak.go.id/unit-kerja terlebih dahulu. Kamu juga bisa kepoin akun instagram kantor pajak terdaftar terlebih dahulu karena biasanya di instagram terdapat link yang dapat menghubungkan ke nomor antrian ataupun nomor whatsapp yang bisa dihubungi.

Sumber : www.pajak.go.id

Konsultasikan keluhan keuangan bisnis anda pada kami, siap membantu apapun kendala keuangan anda. Kami menyediakan berbagai macam jasa keuangan diantaranya :

  1. Jasa Pembukuan dan Jasa Akuntansi
  2. Jasa Penyusunan Laporan Keuangan 
  3. Jasa Audit
  4. Jasa Konsultasi Manajemen & Keuangan
  5. Jasa Konsultasi Perpajakan / Pelayanan Pajak
  6. Penjualan Software Accounting & Kasir (POS) Offline dan Online
  7. Jasa Pelatihan (Training Akuntansi dan Software Akuntansi / Kasir)

KANTOR KONSULTAN PAJAK DI BATAM
KONSULTAN PAJAK DI BATAM
KANTOR KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK BATAM
KONSULTAN PAJAK KEPRI
KONSULTAN PAJAK KEPRI
KANTOR KONSULTAN PAJAK KEPRI
KANTOR KONSULTAN PAJAK KEPRI
KANTOR KONSULTAN PAJAK TANJUNG PINANG
KANTOR KONSULTAN PAJAK BINTAN
KONSULTAN PAJAK TANJUNG PINANG
KONSULTAN PAJAK BINTAN
KANTOR JASA AKUNTANSI BATAM
KANTOR AKUNTAN PUBLIK BATAM
KONSULTAN KEUANGAN BATAM
SOFTWARE AKUNTANSI BATAM
SOFTWARE ACCOUNTING BATAM
SOFTWARE KASIR BATAM
SOFTWARE POS BATAM
PT. LADFANID KONSULTINDO BATAM
JASA PEMBUKUAN BATAM
JASA PERPAJAKAN BATAM
JASA AKUNTANSI BATAM

Leave a Reply