Jika Memiliki Dua NPWP Berbeda

Konsultan Pajak Batam - Kasus wajib pajak memiliki lebih dari satu NPWP ini cukup sering terjadi. Suatu hari Bu Tesari datang Ke KPP Pratama untuk mencetak ulang ( meminta kembali ) NPWP yang sudah ia daftarkan pada 2008. Bu Tesari meminta kembali NPWP-nya tersebut karena NPWP-nya hilang di tahun 2009.

0 Comments

Ini Syarat WNI Bisa Menjadi Subjek Pajak Luar Negeri

Konsultan Pajak Batam - Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 18/PMK.03/2021 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, persyaratan Subjek Pajak Orang Pribadi menjadi salah satu dari sekian banyak hal yang diatur.

0 Comments

Dapat Surat Cinta dari Kantor Pajak? Kenali Jenisnya

Konsultan Pajak Batam - Pada suatu Rabu yang hangat, saat akan pulang ke rumah, tebersit perasaan tidak enak, seperti sebuah firasat untuk bersiap-siap mendengar berita buruk. Begitu sampai di rumah, sebuah amplop berwarna cokelat dan berstempel “Kantor Pelayanan Pajak” tergeletak di teras rumah.

0 Comments

E-SPOP, Sarana Baru dan Mudah Penyampaikan SPOP PBB

Konsultan Pajak Batam - Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) adalah surat yang digunakan oleh subjek pajak atau wajib pajak untuk melaporkan data objek pajak menurut ketentuan Undang-Undang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilampiri dengan Lampiran SPOP sebagai bagian tidak terpisahkan dengan SPOP.

0 Comments

Menakar Potensi Pajak dari Industri Sepakbola

Konsultan Pajak Batam - Seperti yang kita ketahui, kompetisi Liga 1 tahun 2020 sempat terhenti akibat adanya pandemi Covid-19. PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) merencanakan Liga 1 musim ini akan segera digelar. Diperkirakan awal Juni 2021, ajang kompetisi sepakbola tertinggi di Indonesia ini akan dimulai.

0 Comments

Anda dapat Surat Teguran? Jangan Takut Duluan

Konsultan Pajak Batam - Ada seorang wajib pajak mendatangi kantor pajak dengan muka pucat pasi, sembari mengeluarkan sepucuk “surat cinta” dari dalam amplop cokelat yang bercantumkan kop kantor pajak dan label dengan berisikan identitas wajib pajak. Ia bertanya kepada petugas pajak apakah ia mempunyai dosa tentang perpajakan dengan nada ketakutan. Setelah surat diamati, ternyata judul surat tersebut ialah surat teguran Surat Pemberitahuan (SPT).

0 Comments

Optimalisasi Pajak Pascaamandemen Anti-Tax Treaty Abuse Rules

Konsultan Pajak Batam - Berbagai upaya positif dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengamankan penerimaan negara. Salah satunya dengan mengamandemen anti-tax treaty abuse rules di Indonesia melalui penerbitan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-25/PJ/2018 (PER-25) tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau tax treaty.

0 Comments

Tidak Lapor SPT Tahunan? Awas Denda Menanti

Konsultan Pajak Batam - Sesuai dengan prinsip self assessment wewenang penuh diberikan kepada wajib pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya. Kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan sistem perpajakan.

0 Comments

Makin Mudah Bayar Pajak di Era Digital

Konsultan Pajak Batam - Setiap orang maupun badan hukum yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sejatinya wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP sebagai sarana untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.

0 Comments